Legalitas KOWANI Kota Balige

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Balige sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Balige.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Balige merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Balige. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Balige
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Balige.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Balige disahkan oleh Notaris Kota Balige pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Balige

Surat Keputusan Wali Kota Balige

SK Wali Kota Balige tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Balige periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Balige

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Balige yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Balige.

2024Kesbangpol Kota Balige

Status Organisasi

KOWANI Kota Balige berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Balige dengan kedudukan di Kota Balige, Kota Balige. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Balige.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Balige dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Balige di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Balige disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Balige tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Balige dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Balige berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Balige adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Balige.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Balige.

Sejak kapan KOWANI Kota Balige sah secara hukum?

KOWANI Kota Balige sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Balige disahkan oleh Wali Kota Balige melalui Surat Keputusan.